Hai terima kasih untuk pembaca setia di blog ini, nah kali ini saya Suryo mau bercerita tentang memberikan warisan yang anti ribet dan pasti untuk penerus anda jadi warisan akan tepat diberikan sesuai dengan yang anda ingini meskipun kita sudah tidak ada di dunia ini.
di Tahun 2020 kemaren di akhir tahun saya secara pribadi membantu nasabah yang ditinggal pergi oleh suami nya selama-lamanya secara mendadak pada dasarnya memang ada sakit berat ya yaitu sakit kanker, tetapi menurut dokter kondisi nya sudah membaik tetapi karena mungkin kanker mulai mengganas maka sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Pada saat itu dia sebagai kepala rumah tangga dan menyimpan berbagai tabungan seperti tabungan tahapan, tabungan deposito. Pada saat itu dan seketika itu semua rekening dibekukan atau biasanya dibilang “Freeze” sehingga uang ditahan atau di blok tidak bisa melakukan pencairan melalui ATM ataupun apapun.
Waktu berjalan sedangkan kebutuhan keluarga tersebut terus berjalan sedangkan pasangan dan anak yang ditinggalkan tidak menyimpan uang untuk kebutuhan sehari-hari, karena rekening kebutuhan hidup ada di rekening almarhum.
Sebagai agen saya membantu proses untuk pengurusan dari RT / RW, Kelurahan hingga sampai kecamatan sampai proses dikeluarkan nya akte kematian.
Ketika akte kematian sudah dikeluarkan oleh pihak DISPENDUK maka setelah itu bisa untuk mengurus semuanya, baik itu rekening-rekening sampai pengurusan asuransi jiwa yang dimiliki. Karena saya agen asuransi saya membantu proses klaim kematian dengan kelengkapan data yang sudah dimiliki.
Untuk proses klaim kematian sangat-sangat cukup mudah dan dimudahkan oleh pihak asuransi karena semua data sudah lengkap dan bersyukur beberapa hari sejumlah uang pertanggungan yang dimiliki keluarga tersebut sudah di cairkan dan ikut senang karena ternyata pada saat itu juga keluarga tersebut harus membayar sejumlah dana yang cukup besar dan kebutuhan segera tertutup oleh asuransi jiwa yang sudah cair, ketika saya bertanya kepada beliau ternyata hingga sekarang sampai 6 bulan lebih untuk pengurusan di bank tidak semudah itu banyak proses yang harus dilalui.
Hukum waris di Indonesia
Di Indonesia ini berlaku 3 hukum waris, yaitu Hukum waris negara, hukum waris Islam dan hukum waris adat. Untuk penentuan mau memakai hukum waris itu tergantung dari kesepakatan dari keluarga yang ditinggalkan hingga kata mufakat dan setelah itu proses mash harus menunggu waktu kembali.
Berbreda dengan mempunyai warisan di asuransi, cukup tanda tangan konrak dengan perusahaan asuransi disana sudah tertulis sejumlah dana uang pertanggungan dan untuk penunjukan ahli waris langsung tertulis di buku polis sesuai dengan porsi yang kita ingini.
Cukup mudah dan tidak ribet kan ya?
mau membagian warisan dengan tidak menggunakan hukum diatas dan tanpa sengketa?
dengan mempunyai nilai uang pertanggungan yang sesuai maka teman-teman dapat memberikan warisan yang ideal untuk keluarga yang dtinggalkan dan semua akan terbagi dengan porsi yang tepat
lalu bagaimana cara nya kita bisa tau berapa nilai pertanggungan yang ideal untuk keluarga?
silakan wa saya di nomor 08123385016 atau bisa melalui email ke suryonugroho84@gmail.com sebutkan nama lengkap, tanggal lahir merokok atau tidak, saya akan hitungkan berpa warisan yang ideal untuk keluarga anda.