suryonug84@gmail.com Senin–Sabtu · 09.00–17.00 WIB
Asuransi

Mengenal “On Bill” pada Produk Kesehatan MiUltimate Health Care

2 menit baca ##asuransikesehatan ##MiUltimateHealthCare
Mengenal “On Bill” pada Produk Kesehatan MiUltimate Health Care

Selamat tahun baru pembaca blog / website ini, sejak saya membuat beberapa artikel sudah banyak yang WA pribadi ke nomor saya yang menanyakan berbagai macam informasi tentang asuransi.

Untuk artikel yang sekarang ini saya akan mencoba menjelaskan ada beberapa yang menanyakan tentang on bill di produk MiUltimate Health Care. Untuk artikel sebelumnya bisa baca di link ini.

Apa yang dimaksud dengan On Bill?

On bill atau as charged atau juga sesuai nota tagihan rumah sakit merupakan salah satu keunggulan dari produk ini, dengan ketentuan tidak mengambil kelas kamar diatas kelas yang diambilnya.

Nah pertanyaannya adalah bagaimana kalau nasabah mengambil kelas di atasnya, sebagai contoh jika Nasabah A mengambil kelas Jade (lihat tabel disini). tetapi dirumah sakit nasabah mengambil kelas 1 juta apakah tagihan rumah sakit juga bisa on bill atau sesuai tagihan dirumah sakit.

Disini saya akan memberikan rumus penghitungannya, dan Manulife Indonesia memberikan rumus untuk penghitungan pembayaran klaim berlaku proporsional jika Tertanggung / nasabah memilih perawatan rumah sakit dengan kelas kamar yang lebih tinggi dari batas biaya kamar harian sesuai plan yang tercantum. Untuk lebih jelasnya saya akan menjelaskan dengan data sebagai berikut :

Nasabah A dirawat dirumah sakit selama 3 hari dengan total tagihan rumah sakit sebesar Rp. 38.000.000. (Biaya aneka RS Nasabah Rp. 22.000.000, Biaya kamar Rp. 3.600.000 (1.200.000 x 3), Biaya kunjungan dokter Rp. 1.400.000, Biaya tindakan bedah Rp. 11.000.000) Nasabah A mempunyai polis MiUltimate HealthCare di kelas Emarld. Berapa tagihan yang dibayar oleh Manulife untuk nasabah A. Kalau dengan On Bill harusnya dibayarkan oleh Manulife sebesar 22.000.000 + 3.000.000 (sesuai plan 1 jt) + 1.400.000 + 11.000.000 = 37.400.000.

Karena nasabah mengambil kelas kamar di atas plan nya, maka biaya-biaya yang lain akan dihitung pro rata dengan rumus sebagai berikut.

Dengan rumus :

yang on bill akan mengikuti rumus seperti diatas

3.600.000 – 3.000.000 / 3.600.000 = 0.17

Biaya aneka rumah sakit : 22.000.000 – (22.000.000 x 0.17) = 18.260.000
Biaya kamar : 3.000.000 (sesuai plan 1 jt / hari)
Biaya dokter : 1.400.000 – (1.400.000 x 0.17) = 1.162.000
Biaya bedah : 11.000.000 – (11.000.000 x 0.17) = 9.130.000

Maka Manulife akan membayarkan total tagihan sebesar = Rp. 31.552.000,
Yang tidak dibayarkan oleh Manulife (38.000.000 – 31.552.000)  = Rp. 6.448.000

Sehingga nasabah A membayarkan kelebihan klaim sendiri sebesar Rp. 6.448.000.

Jadi dengan kelas kamar diatas plan nya maka semua penghitungan On Bill akan disesuaikan dengan rumus diatas, semoga artikel ini dapat membantu teman-teman yang akan mengambil asuransi kesehatan.

Ingat asuransi diambil karena ada kebutuhan, dan saya sebagai agen asuransi akan bicara blak-blakkan tidak ada yang ditutup-tutupi yang berurusan dengan kepentingan setiap calon nasabah saya.

Jika masih ada yang ingin ditanyakan bisa langsung menghubungi saya dengan komen ataupun melalui WA.

Terima kasih salam sukses.

#JadiAndalan #KenapaNunggu #Mlifepreneur

Butuh penjelasan lebih lanjut?

Konsultasikan kebutuhan proteksi dan perencanaan keuangan Anda dengan saya — gratis dan tanpa komitmen.

Chat WhatsApp Sekarang
Suryo Nugroho

Suryo Nugroho

Manulife Life Planner

Perencana keuangan dan agen asuransi Manulife di Malang yang membantu Anda memahami asuransi jiwa dan perencanaan keuangan dengan bahasa yang mudah.

Artikel Terkait

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Email tidak akan ditampilkan.

Disclaimer: Artikel ini bersifat edukasi dan bukan rekomendasi produk. Keputusan finansial tetap menjadi tanggung jawab pembaca. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi OJK.