Sebagian besar orang tua yang memiliki putra dan putri dalam jangka panjang pasti memiliki angan-angan bahwa kedepannya pasti anak-anak tercintanya yang akan menjadi ahli waris. Dan trend dari dulu hingga sekarang kebanyakan orang lebih suka investasi di properti dan tanah. Biasanya sih ketika memiliki 2 orang anak orangtua akan berpikir minim harus mempunyai 2 aset rumah dan tanah, supaya tidak terjadi sengketa. Ada juga yang bepikiran rumah satu saja sudah cukup toh nantinya kalau kepingin dibagi rumah itu bisa dijual.
Apalagi kalau dia seorang pengusaha yang memiliki banyak aset yang harganya bisa mencapai ratusan milyar, dan mereka berpikir ya itu pastinya akan dipegang oleh anak-anaknya.
Transfer Aset dari Generasi ke Generasi
Bapak/ ibu tahukah anda bagaimana proses transfer aset? Apakah mudah begitu orang tua meninggal warisan pasti anak akan bisa mengelola? Atau kalaupun anak ingin untuk menjual aset orang tua apakah itu cukup hanya sekedar menjual saja?
Apalagi ketika anda sebagai orang tua yang tidak meninggalnya banyak uang tunai tetapi hanya meninggalkan aset yaitu rumah/ properti atau tanah?
Berdasarkan isu tersebut kami dari Manulife Indonesia di kota Malang, mengadakan seminar dengan tema Transfer Aset dari Generasi ke Generasi dan akan dibawakan oleh narasumber Bapak Paulus Oliver Yoesoef, S.H. (Notaris & PPAT Malang), beliau akan memaparkan bagimana sih prosesnya dan terlebih lagi perlu tidak biaya untuk pengurusan balik nama dari orang tua ke ahli waris?
Siapkah Ahli waris anda menjalani prosesnya??
Hadirilah seminar bersama Bapak Bapak Paulus Oliver Yoesoef, S.H. (Notaris & PPAT Malang) dan Manulife Malang yang akan diadakan pada tanggal 27 Maret 2018 hari Selasa Pukul 17.30 bertempat di Santika Hotel. Untuk undangan dan RSVP harap kontak Suryo (08123385016) terlebih dahulu karena hanya yang mempunyai undangan yang bisa hadir di acara. Pastikan anda tidak melewati acara ini.